Puan Pastikan Pembahasan Revisi UU Desa Dilanjutkan usai Situasi Politik Tak Lagi Memanas
Politik | 1 Februari 2024, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan tetap dilanjutkan.
Puan menjelaskan, DPR mempertimbangkan netralitas kepala desa sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas.
Apalagi, kata Puan, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.
Baca Juga: Demo APDESI Ricuh, Tuntut Revisi UU Desa Disahkan Hingga Bertemu Puan Maharani
“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Politikus PDIP itu memastikan legislatif telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.
“Saat rapat paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” kata Puan.
Selain itu, kata Puan, membahas revisi UU Desa setelah pemilu karena untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.
“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” kata mantan Menko PMK itu.
Puan meminta para kades untuk bersabar dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024.
Sebab, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, tapi diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.
“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana menyukseskan Pemilu. Saya punya tanggung jawab, bapak punya tanggung jawab di desa. Jadi mari kita sama-sama agar bagaimana Pemilu bisa berjalan damai," katanya.
“Jangan sampai Indonesia pecah hanya karena satu kepentingan. Ini tentang bagaimana Indonesia 5 tahun ke depan. Semua penting, tapi ini menjadi sangat penting karena menyangkut nasib 270 juta orang. Pemimpin seperti apa yang kita harapkan untuk Indonesia ke depan,” katanya.
Sebelumnya, massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali melakukan unjuk rasa di depan DPR RI pada Rabu (31/1/2024).
Mereka datang ke DPR dengan membawa sejumlah tuntutannya.
Salah satunya mendesak supaya DPR segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Desa.
Baca Juga: Minta Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, APDESI Demo dan Tuntut 4 Poin Ini!
"Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-Undang Nomor 6," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya dari atas mobil komando.
"Kalau DPR tidak mau mengesahkan kita bertanya. Kita sudah lelah, kita sudah tunggu berbulan bulan. Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang," jelasnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV