> >

Susul UGM, Sivitas Akademika UII Desak Jokowi Jadi Teladan Etika dan Stop Salah Gunakan Kekuasaan

Politik | 1 Februari 2024, 15:37 WIB
Rektor UII Prof. Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan, Kamis (1/2/2024). Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Universitas Islam Indonesia.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Hal ini disampaikan Rektor UII Prof. Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan", Kamis (1/2/2024).

Dalam pernyataan sikap tersebut, komunitas akademik yang terdiri dari para guru besar, dosen, mahasiswa hingga para alumni UII tersebut, menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah pudar sikap kenegarawanannya.

Penilaian itu dapat dilihat dari lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 hingga pernyataan Kepala Negara yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan berkampanye.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul saat membacakan pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', Kamis.

Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Pertama, mendesak Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

"Presiden harus bersifat adil dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan bukan untuk sebagian kelompok," tegasnya.

Baca Juga: Sivitas Akademika UII Soroti Kemunduran Demokrasi: Pudarnya Sikap Kenegarawanan Jokowi

Kedua, menuntut Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.

Termasuk, lanjut dia, salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial (bansos).

"Ketiga, menyeru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membaca demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa," jelasnya.

Keempat, sivitas akademika UII mendorong capres-cawapres, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

"Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur adil dan aman, demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat," tegasnya.

Terakhir, keenam, sivitas akademika UII meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Istana soal Pernyataan Jokowi Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres

Sebelumnya pada Rabu (31/1), segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada membacakan Petisi Bulaksumur, mengkritik Presiden Jokowi di Balairung UGM, Yogyakarta.

“Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila,” ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Profesor Koentjoro.

Petisi yang dibacakan Profesor Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan terhadap Jokowi beserta aparat penegak hukum, semua pejabat negara dan aktor politik di belakang presiden untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.

“Aparat penegak hukum dan semua pejabat negara, aktor politik yang berada di belakang presiden termasuk presiden sendiri untuk segera kembali kepada koridor demokrasi,” ucapnya.

Selain itu, UGM juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah kongkrit menyikapi berbagai gejolak politik saat ini.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU