> >

Kerap Dikaitkan buat Kepentingan Prabowo-Gibran, TKN Beberkan Fakta Pembagian Bansos dan BLT

Politik | 1 Februari 2024, 10:44 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/04) (Sumber: Kompas.com/M RISYAL HIDAYAT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka heran pembagian bantuan sosial (bansos) dan bantuan tundai langsung (BLT) kerap dikaitkan dengan kepentingan Prabowo-Gibran.

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan sangat sulit untuk menilai Bansos ataupun BLT dipakai buat kepentingan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

Menurut Saleh ada sejumlah fakta yang bisa menjelaskan hal tersebut.

Pertama, pembahasan bansos dan BLT yang dilakukan pemerintah dan DPR sudah dilakukan jauh sebelum masa kampanye berlangsung, sehingga sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan Prabowo-Gibran. 

Saleh menjelaskan pembahasan bansos dan BLT dilakukan sejak pembahasan rancangan APBN di pertengahan tahun 2023 di DPR dan disahkan pada September 2023. Sedangkan capres dan cawapres Gibran ditetapkan KPU pada November 2023. 

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Anggaran Bansos 2024 Bisa Jebol Hingga Rp 508 Triliun!

"Perencanaannya itu sudah jauh hari ketika DPR bersama pemerintah membahas APBN, itu sekitar Agustus 2023. Itu disahkan dan semua partai politik ada di sana," ujar Saleh di Program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (1/2/2024). 

Saleh menambahkan fakta pembagian bansos dan BLT tidak ada kaitan dengan Prabowo-Gibran yakni data penerima manfaat bukan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi, tapi hasil pengkajian yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). 

Semua data-data penerima bansos di Indonesia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejatinya ada di tangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kader PDI-Perjuangan yang mendukung capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Saleh menyayangkan ada saja pihak yang menilai pembagian bansos ataupun BLT yang dilakukan Presiden Jokowi di daerah-daerah berdasarkan kepentingan pribadi.

"Presiden tidak memiliki DTKS secara pribadi tetapi itu dimiliki oleh Kemensos, dan datanya itu diambil dari Kemensos. Artinya pemberian bansos itu bukan pribadi tetapi berdasarkan data yang ada," ujar Saleh. 

Baca Juga: Bansos Beras Dilanjut hingga Juni, Pengamat: Waktunya seperti Dicocokkan Skenario Pilpres 2 Putaran

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan jika pembagian bansos dan BLT dinilai untuk kepentingan kelompok ataupun buat kepentingan Prabowo-Gibran, sejatinya masyarakat bisa meminta DPR memanggil pemerintah sekaligus mengevaluasi pemberian bansos serta BLT yang dinilai politis. 

"Dalam konteks bansos, pemerintah dan DPR kan sama-sama menyetujui. Kalau mau mengkritik dan evaluasi dilakukan di DPR, bisa dipanggil menterinya dan instansi-instasi terkait dengan itu. Di sana dilakukan koreksi jika memang salah. Tapi ini kan tidak, teriak di luar gelanggang yang sudah ada," ujar Saleh. 

"Jadi pengaruh politiknya saya kira sangat kecil. Ingat rakyat membutuhkannya jangan hal baik yang dilakukan dianggap tidak baik, kalau sesuatu baik dianggap buruk justru nanti rakyat bingung ke arah mana kita dibawa," kata Saleh. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU