Disebut Idap Gangguan Jiwa, Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini
Hukum | 1 Februari 2024, 08:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kejiwaan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaee, Kamis (1/2/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan Siskaeee ini telah dilakukan sejak kemarin Senin (29/1/2024).
“Lanjut diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024, pukul 14.00 WIB. Lanjut diperiksa lagi hari Rabu 31 Januari 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Ade, Kamis.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Hargai Siskaeee yang Cabut Gugatan Praperadilan: Itu Hak Konstitusional Tersangka
Ade menjelaskan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan tim Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi kejiwaan Siskaee.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan usai tim kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, menyebut bahwa kliennya diduga mengidap gangguan jiwa.
Dalam wawancara bersama Kompas.com, Boy mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa lantaran kurangnya kasih sayang dari orangtua.
“Memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy, Senin (29/1/2024).
Boy bilang, Siskaeee mengidap gangguan jiwa sejak 2020. Meski demikian, pihaknya tidak mengantongi bukti medis.
Gangguan jiwa ini sebelumnya sempat disebut oleh kuasa hukum Siskaeee yang lain, yakni Tofan Agung Ginting ketika mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kamis (25/1/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com