> >

Keluarkan Petisi Bulaksumur, Komunitas Akademik UGM Minta Jokowi Kembali ke Koridor Demokrasi

Politik | 31 Januari 2024, 21:07 WIB
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Prof Koentjoro (tengah) membacakan Petisi Bulaksumur di Balairung Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024). Petisi itu disusun oleh sivitas akademika UGM yang tergabung dalam Mimbar Akademik. (Sumber: KOMPAS.id/FERGANATA INDRA RIATMOKO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah komunitas akademik di Universitas Gajah Mada (UGM) prihatin dengan munculnya tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Komunitas akademik yang terdiri dari dosen, mahasiswa, guru besar dan alumni ini menyesalkan tindakan menyimpang tersebut justru terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga alumni UGM itu.

Mereka menilai sebagai alumni, semestinya Jokowi bisa berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokrasi.

Dalam Petisi Bulaksumur yang dibacakan, komunitas akademik UGM mendesak aparat penegak hukum dan pejabat negara, aktor politik hingga Presiden Joko Widodo untuk kembali kepada koridor demokrasi dan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial.

"Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas dan bermartabat," ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro membacakan petisi didampingi komunitas akademisi lain, Rabu (31/1/2024). 

Baca Juga: Ini Alasan BEM UGM 'Anugerahi' Presiden Jokowi Sebagai Alumnus Paling Memalukan!

Petisi Bulaksumur dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM. Hadir juga Ketua BEM KM Gielbran M. Noor.

Beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Komunitas akademik menilai Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan kepada prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan serta keadilan sosial yang merupakan ensesni nilai Pancasila. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU