Jokowi Teken Keppres, Resmi Ubah Nomenklatur Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus
Peristiwa | 30 Januari 2024, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Dalam Keppres yang diteken Jokowi pada Senin (29/1/2024) kemarin terdapat lima poin keputusan, salah satunya perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Sehingga terdapat beberapa perubahan penyebutan nama hari libur dalam kalender nasional, yakni berganti menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.
Dilansir salinan lembaran Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Selasa (30/1), nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur yang tercantum dalam diktum kesatu.
Adapun rincian 16 daftar hari libur yang dimaksud yakni:
1. 1 Januari Tahun Bart Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
4. Idul Fitri (dua hari);
5. Idul Adha;
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
7. Kelahiran Yesus Kristus;
8. Wafat Yesus Kristus;
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
10. Kenaikan Yesus Kristus;
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV