> >

Jokowi Makan Bakso dengan Prabowo, Bawaslu: Sulit Mengawasi Simbol

Rumah pemilu | 29 Januari 2024, 20:29 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merespons kedekatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. 

Hari ini, Presiden Jokowi makan bakso bersama dengan Prabwo usai menjalani agenda peresmian graha Akademi Militer Magelang.

Dalam Pasal 282 UU Pemilu diketahui melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Makan Berdua, Duduk Bersemuka dan Mengobrol Ringan tentang Bakso dan Kelapa Muda

Menurut dia, pihaknya sulit mengawasi ataupun menindak pejabat negara yang diduga menguntungkan salah satu peserta pemilu lewat simbol atau persepsi. 

"Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Bagja menjelaskan, secara hukum, aksi Jokowi itu harus dinilai secara matang apakah betul menguntungkan atau merugikan bagi Prabowo.

Sebab, bila hanya persepsi bahwa kegiatan makan bersama itu menguntungkan Prabowo, sulit untuk ditindak.

"Memang susah (menindak tindakan yang dianggap memunculkan persepsi menguntungkan). Makanya hukumnya agak susah. Makanya itu masalah etik, etis atau tidak. Perkara etik bukan di Bawaslu," kata Bagja.

Presiden Jokowi makan berdua bersama capres nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU