> >

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Digelar Hari Ini

Hukum | 29 Januari 2024, 08:57 WIB
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee saat di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Sempat tertunda, sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan digelar pada hari ini, Senin (29/1/2024). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat tertunda, sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan digelar pada hari ini, Senin (29/1/2024).

Sidang praperadilan ini terkait penetapan tersangka Siskaeee oleh Polda Metro Jaya di kasus film porno.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Nomor Perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Pemohon: Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee Termohon: Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Status Perkara: Persidangan," demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip, Senin (29/1).

"Tanggal sidang: Senin, 29 Januari 2024, jam sidang: 10:00 s/d selesai."

Hal tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Siskaeee , Tofan Agung Ginting.

"Untuk praperadilannya lanjut nanti di hari Senin," kata Tofan, Kamis (25/1), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Siskaeee seharusnya digelar pada Senin (22/11) lalu.

Namun, sidang tersebut harus ditunda karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU