> >

Mahfud MD akan Mulai dari Pembenahan Aparat Penegak Hukum Jika Terpilih di Pilpres 2024

Rumah pemilu | 26 Januari 2024, 13:33 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD usai bertemu dengan relawannya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan jadikan pembenahan aparat penegak hukum sebagai prioritas utama jika terpilih di Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (26/1/2024).

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, kejaksaan, dan pengadilan,” kata Mahfud.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan.”

Baca Juga: Jubir TKN Prabowo-Gibran: Mahfud Mundur Bukan karena Etika, tapi Gerakan Politik Elektoral

Kondisi tersebut, kata Mahfud, membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum optimal dari aparat.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” jelas Mahfud.

 

Maka itu, Mahfud menganggap penting pembenahan aparat penegakan hukum secara structural agar bisa benar-benar menegakkan hukum.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas penegakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU