Pose 2 Jari Muncul dari Dalam Mobil Kepresidenan, Apakah Ibu Negara Boleh Kampanye?
Politik | 26 Januari 2024, 06:30 WIBDi sisi lain Hasyim menilai Ibu Negara bukanlah jabatan publik dan pejabat publik. Ia menambahkan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri.
Baca Juga: Hasto Respons Acungan 2 Jari dari Mobil Kepresidenan: Gunakan Fasilitas Negara, Caranya Tak Pas
Hak politik presiden dan menteri-menteri untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Gak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik)," ujar Hasyim selepas melantik anggota KPPS se-Indonesia, Kamis (25/1).
Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024.
Namun dalam sebuah kesempatan Iriana mengacungkan jempol untuk merespons pertanyaan wartawan mengenai Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV