Pengamat Hukum Tata Negara soal Presiden Boleh Kampanye: Keadaban Politik Jokowi Hilang
Rumah pemilu | 25 Januari 2024, 11:41 WIBBaca Juga: Istana Buka Suara soal Pernyataan Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres
Kemarin, Rabu (24/1/2024) Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh.”
Pagi ini, Kamis (25/1/2024) Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo sudah disalahartikan.
Ari menuturkan apa yang disampaikan Presiden Jokowi adalah jawaban untuk pertanyaan media tentang apakah boleh menteri ikut menjadi tim sukses pasangan calon di Pilpres 2024.
“Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu 24/01/2024, telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses,” jelas Ari.
“Dalam merespon pertanyaan itu, Bapak Presiden memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri maupun Presiden.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV