> >

KSAD Respons Mahfud MD soal Beking Pertambangan Ilegal: Silakan Dilaporkan

Politik | 23 Januari 2024, 09:10 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat berbicara dengan wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempersilakan kepada semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang menyokong atau membekingi pertambangan ilegal.

Meski Maruli mengaku tidak tidak tahu-menahu soal kewenangan legalitas pertambangan.

Pernyataan itu disampaikan Maruli Simanjuntak seperti dikutip dari Antara, Senin (22/1/2024).

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Maruli memastikan prajurit yang terbukti menyokong tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

Baca Juga: TKN saat Etika Cawapresnya di Debat Dipersoalkan: Dikeroyok Kiri Kanan, Gibran Sangat Sopan

“Saya kira laporan seperti ini ada, bangsa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli merespons keterangan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD soal adanya aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal. Ia menilai keterangan Mahfud MD yang menyebut kata aparat sebagai beking pertambangan ilegal belum lengkap.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” ucap Maruli.

Menurut Maruli, istilah ‘aparat’ yang digunakan Mahfud MD bisa saja merujuk ke banyak hal. Oleh karena itu, Maruli mempertanyakan aparat mana yang dimaksud oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Akun Resmi Kemhan Sempat Pasang Hastag PrabowoGibran2024, Ini Respons Istana

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” tanya Maruli.

Sebab, lanjut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Atas dasar itu, Maruli yakin jajaran TNI AD tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk membekingi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video, kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini.”

Sebelumnya dalam debat Pilpres keempat, Mahfud MD mengatakan, untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

Baca Juga: Istana Bantah Jokowi Minta Ketemu Mega: Itu Tidak Pernah Terjadi

“Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU