> >

Istana Pastikan Proses Pengganti Firli Bahuri Berjalan: Presiden Lagi Konfirmasi Beberapa Hal

Peristiwa | 22 Januari 2024, 14:51 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Baca Juga: Istana Pastikan Menteri Berlatar Profesional dan Parpol Tak Ada yang Mundur: Fokus Selesaikan Kerja

Selain itu, lanjut Ari, Kemensetneg juga menerima surat dari Firli Bahuri pada 22 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, Firli Bahuri menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.

“Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK diterima pada Sabtu, tgl 23 Desember 2023 (sore hari),” kata Ari.

Pada Rabu, 27 Desember 2023, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengumumkan tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Pertama, adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Kedua, tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar.

Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Oleh karena itu, Dewas menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat sesuai Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Prilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU