> >

Cak Imin: Menghormati Masyarakat Adat Bukan dengan Memakai Pakaian Adat Setahun Sekali

Rumah pemilu | 21 Januari 2024, 21:32 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam debat cawapres kedua di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bicara soal pemulihan hak-hak masyarakat adat dalam debat cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Hal ini berkaitan dengan pertanyaan panelis. Dalam penjelasan yang dibacakan oleh moderator, panelis menyebutkan bahwa kebijakan agraria dan sumber daya alam sering kali diambil tanpa persetujuan masyarakat adat. 

Akibatnya, sejak 2014 terjadi perampasan 8,5 juta hektare wilayah adat dan 678 kasus kriminalisasi dan pemiskinan perempuan adat.

Baca Juga: Tanggapi Gibran soal Baca Catatan, Cak Imin: Anda Hanya Mengulang yang Saya Sampaikan

“Bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat?” tanya moderator kepada cawapres nomor urut 2 Mahfud MD.

Mahfud lantas menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mencatat ada 2.587 kasus tanah adat. Namun, pelaksanaan aturan mengenai penanganan sengketa tanah adat tidak semudah yang terjadi di lapangan.

Ia berpendapat bahwa birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus diperbaiki.

Pernyataan tersebut lantas ditanggapi oleh Cak Imin. Ia mengatakan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan dalam proyek pembangunan nasional, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kita harus betul-betul punya prinsip tidak ada satu pun yang ditinggalkan dalam mengambil keputusan, libatkan itu masyarakat adat,” kata Cak Imin.

Cak Imin lantas mengatakan, cara menghormati masyarakat adat di Indonesia bukanlah dengan mengenakan pakaian adat satu tahun sekali.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU