> >

Penyebab Videotron Anies di Bekasi Diturunkan: Vendor Langgar Kontrak, Tidak untuk Kampanye

Rumah pemilu | 20 Januari 2024, 10:44 WIB
Lokasi videotron yang menampilkan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan. (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengungkapkan penyebab videotron iklan kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM) Kota Bekasi diturunkan.

Vidya menjelaskan bahwa videotron tersebut diturunkan oleh pihak manajemen Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak.

“Memang murni dari manajemen Metland karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak,” kata Vidya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Tidak Ada Intervensi dari Pemkot Bekasi soal Penyetopan Videotron Anies

Ia menjelaskan bahwa lima videotron yang berisi iklan kampanye Anies Baswedan berdiri di lahan milik Metland. Videotron tersebut lantas disewakan kepada pihak ketiga (vendor) atau perusahaan pengiklan.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu Kota Bekasi, pihak manajemen Metland menyewakan videotron tersebut kepada vendor untuk produk komersial, bukan untuk iklan kampanye.

“Memang dari awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye mau pun berbau unsur politik,” kata Vidya.

Untuk selanjutnya, Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil vendor perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, ia tak menjelaskan perusahaan yang dimaksud.

“Ada, nanti akan segera kami informasikan jika kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa penurunan videotron Anies Baswedan tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU