> >

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Intervensi dari Pemkot Bekasi soal Penyetopan Videotron Anies

Rumah pemilu | 19 Januari 2024, 23:31 WIB
Lokasi videotron yang menampilkan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan. (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

BEKASI, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Bekasi memastikan tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait penyetopan iklan kampanye videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. 

Guna menelusuri persoalan ini, Bawaslu telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya, Metland selaku pemilik lahan videotron yang ada di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi.

Dari pengakuan Metland, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia di Gedung Bawaslu Kota Bekasi dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/1/20224).

Vidya menuturkan, penyebab videotron Anies dihentikan penayangannya karena permasalahan kontrak dengan vendor atau perusahaan pengiklan.

"Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut," terangnya 

Vidya menjelaskan,dalam perjanjian awal manajemen Metland dengan vendor, videotron hanya diperuntukan untuk produk komersil. 

Baca Juga: Timnas AMIN Soroti Penurunan Videotron Anies, Bawaslu Bekasi Akan Telusuri Kasus

"Tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil," tuturnya.

Lebih lanjut, Bawaslu masih akn melakukan penelusuran lebih dalam terhadap manajemen Metland dan perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU