Polda Metro Jaya Tolak Permintaan Siskaee soal Penundaan Pemeriksaan Kasus Film Porno
Hukum | 19 Januari 2024, 10:45 WIBSiskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Polisi telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari sembilan pemeran perempuan dan dua pemeran laki-laki.
Polisi sebelumnya juga menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembuatan film porno, termasuk sutradara, kameramen, hingga editor film.
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com