> >

Pengamat Mengingatkan, Tidak Cukup Hanya Raih 50 Persen Plus 1 untuk Menang Pilpres Satu Putaran

Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 21:53 WIB
Pengamat politik, Adi Prayitno, mengingatkan bahwa untuk menang satu putaran dalam Pilpres 2024 tidak cukup hanya dengan meraup suara 50 persen plus satu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno, mengingatkan bahwa untuk menang satu putaran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak cukup hanya dengan meraup suara 50 persen plus satu.

Penjelasan Adi Prayitno tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (18/1/2024), menjawab pertanyaan tentang belum ada pasangan calon yang mencapai 50 persen dalam hasil survei.

“Ada dua hal ya, pertama memang peta elektabilitas menuju Pilpres 14 Februari ini bergerak cukup dinamis,” jelasnya.

Menurutnya, ada dua rumus yang harus diingat jika ingin memenangkan pilpres dalam satu putaran.

Baca Juga: Anies soal Pencegahan Stunting: Tak Cukup dengan Makan Siang

“Pertama, bukan hanya harus mendapatkan suara 50 persen plus satu, ada sesuai dengan undang-undang, ketentuannya bahwa untuk menang satu putaran yaitu harus mendapatkan 20 persen minimal dari jumlah pemilih di separuh jumlah provinsi secara nasional.”

“Ada 38 provinsi yang kita miliki, separuhnya kita asumsikan 20 provinsi. Dari 20 provinsi ini harus dapat dipastikan bahwa mendapatkan suara 20 persen minimal dari jumlah pemilih,” tambahnya.

Menurut Adi, akan percuma jika paslon meraih suara 50 persen plus sekian jika sebaran pemilihnya di 20 provinsi tidak mendapatkan 20 persen minimal.

 

“Ini yang menurut saya perlu diperhatikan secara serius, karena itu sesuai dengan aturan undang-undang, yang saya kira memang harus didetailkan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU