> >

Anggota Komisi VI DPR Minta Selidiki Dugaan Persekongkolan di Balik Pelanggaran TikTok Shop

Politik | 17 Januari 2024, 16:04 WIB
Anggota Komisi VI DPR Amin AK. (Sumber: dpr.go.id)

 

"Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya tidak memberi izin kepada TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce.

Ia menjelaskan, dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia, yang berperan sebagai e-commerce adalah Tokopedia.

Mulai Selasa (12/12/2023) pengguna TikTok kembali bisa berbelanja menggunakan TikTok Shop.

Baca Juga: Mendag Tegaskan Tak Beri Izin ke TikTok untuk Jualan Online: Tokopedia yang Jualan

“Kita enggak kasih izin ke TikTok,” kata Mendag usai menghadiri Kampanye Beli Lokal yang digelar TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

“Enggak bisa dong, Tokopedia yang jualan,” katanya lagi menjawab pertanyaan wartawan. 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU