Fraksi PDIP Solo Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, Gerindra: Jangan Dipolitisasi
Rumah pemilu | 16 Januari 2024, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi permintaan Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Solo agar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugas.
Ia menilai permintaan agar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu mundur dari jabatan orang nomor satu di Kota Solo itu terlalu dipolitisasi.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Gibran Mundur, Soroti Perwali yang Belum Dibuat
"Saya pikir soal-soal seperti ini jangan terlalu juga dipolitisasi," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, sudah ada aturan yang mengatur kalau Gibran tak perlu mundur dari jabatannya tersebut.
"Yaitu kan sudah ada aturan dan mekanismenya mengenai masalah kampanye dan cuti kampanye," katanya.
"Saya pikir pengambilan cuti dan lain-lain ada mekanismenya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo YF Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatan wali kota.
Menurutnya, aturan memang tidak mengharuskannya mundur, tetapi jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya Gibran mundur.
“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ucap Sukasno di Girly Corner, Surakarta, Senin (15/1/2023).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com