> >

Dewas KPK: Tim Penyidik Cari Harun Masiku hingga ke Filipina, tapi Belum Ketemu

Hukum | 16 Januari 2024, 10:03 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dalam rekam jejak kasusnya, Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku adalah salah satu prioritas KPK di bawah kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Dia mengatakan, saat KPK melakukan rekrutmen terhadap anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," kata Nawawi.

Dia mengatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berkomitmen untuk mencari Harun dan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU