Gibran Undang Kepala Desa di Maluku, Sekretaris TKN: Konteksnya Adat, Jangan Dicampur Hal Lain
Rumah pemilu | 14 Januari 2024, 07:20 WIBBaca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Ada Upaya-Upaya untuk Gagalkan Pemilu 2024
Di sisi lain, kalaupun ada dukungan dari para raja se-Maluku, hal tersebut merupakan konteks kebudayaan menghormati calon pemimpin lain.
"Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga adalah sebagai raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat, hargai adat istiadat di Maluku," pungkas Nusron.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan sedang mengusut dugaaan pelanggaran kampaye Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Ambon, Maluku, Senin (8/1/2024).
Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw menjelaskan dalam safari politik Gibran di Ambon ada keterlibatan sejumlah perangkat desa.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan, ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang.
Baca Juga: Cawapres Gibran Kampanye di Maluku, Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
Selain itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan Cawapres dengan nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di sebuah hotel di Ambon.
Samsun menjelaskan, laporan tersebut merupakan dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. Namun jika merujuk aturan, dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.
"Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Adapun kegiatan kampanye Gibran di Maluku pada Senin (8/1/2024), di antaranya pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif.
Kemudian bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu, Maluku Tengah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV