> >

Timnas Amin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Terduga Pengancam Pembunuhan Anies

Hukum | 13 Januari 2024, 19:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengumumkan bahwa pelaku pengancaman Anies Baswedan ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Terduga pelaku yakni berinisial AWK (23) ini ditangkap di Jember, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Respons Prabowo soal Ancaman Tembak yang Diterima Anies di Medsos

Saat ini, polisi masih mendalami motif AWK (23) menyampaikan ancaman pembunuhan melalui media sosial akan menembak kepala Anies Baswedan. 

Adapun ancaman pembunuhan Anies Baswedan muncul di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres pada 7 Januari 2024, menuai reaksi negatif kubu Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. 

Informasi ancaman terkuak dari cuitan akun pengguna X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman pembunuhan. 

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?".

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU