> >

Polisi Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Kemungkinan Dikonfrontir dengan Firli Bahuri

Hukum | 12 Januari 2024, 15:27 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada hari ini, Jumat (12/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, kata Kombes Ade, sebanyak lima saksi juga turut diperiksa dalam kasus yang sama di Bareskrim Polri pada Jumat.

Baca Juga: KPK Ajukan Banding Atas Putusan Rafael Alun, Ini Alasannya

"Bahwa benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024, saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan. 

Ade menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Selain agenda pemeriksaan tersebut, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. 

"Di antaranya eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra," ucap Ade.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Dewas, Albertina Ho: Ada Pengaduan Lain, Terlapor Pimpinan KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU