Mantan Penyidik: Ada Pungli di Rutan, KPK Perlu Direstart dan Pecat Pimpinan
Hukum | 12 Januari 2024, 13:18 WIB“Kondisi ini tidak dapat dihadapi dengan hanya melakukan sidang kode etik belaka. Hal tersebut pelaku bukan hanya lagi oknum tetapi telah adanya jaringan yang massif. Pada kondisi ini, IM57+ tetap konsisten bahwa restart KPK harus dilakukan secara komprehensip,” tegas Praswad.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV