Nasdem Minta PPATK Sebut Nama Bendahara Parpol yang Terima Uang Rp195 M dari Luar Negeri
Politik | 12 Januari 2024, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nama bendahara partai politik (parpol) yang terima uang dari luar negeri sebesar Rp 195 miliar.
Menurut dia, permintaan itu dilontarkan agar tak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Temuan PPATK soal Aliran Dana Asing Rp195 M ke Bendahara Parpol
"Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut. Daripada menimbulkan fitnah," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengimbau kepada PPATK untuk menyerahkan dugaan aliran uang haram ke parpol tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sebab, ia menduga ada indikasi pencucian uang dari adanya aliran uang tersebut.
"Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah," ujarnya.
PPATK menemukan aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik di tanah air.
Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri pada tahun 2022 dan 2023.
Pada tahun 2022 penerimaan dana sebesar Rp83 miliar dan meningkat tajam pada tahun 2023 sebesar Rp195 miliar.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV