> >

Selain Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD, Kepala Dinas, dan Pihak Swasta

Hukum | 12 Januari 2024, 07:29 WIB
Foto Arsip. Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT KPK. (Sumber: Tribunnews.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). 

OTT KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.

Ali mengatakan bahwa 10 orang tersebut termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, pejabat pemerintah kabupaten (pemkab), dan pihak swasta.

Baca Juga: NasDem Harap OTT Bupati Labuanbatu oleh KPK Tidak Bernuansa Politis

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut, diantaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” kata Ali, Kamis.

KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti yang total nominalnya masih hitung oleh penyidik KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merinci pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini. Terdapat anggota DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk.

“Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintahan, ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” kata Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Medan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.

Baca Juga: Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 15 Miliar

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Untuk diketahui, operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Tribun Medan


TERBARU