> >

Dewas KPK: Alex Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan Langgar Etik, Diduga Gunakan Pengaruh Jabatan

Hukum | 11 Januari 2024, 20:54 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Kamis (14/12/2023). Albertina Ho sebut dua pimpinan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia menyebut tak mau ambil pusing terkait hal tersebut.

"Saya nggak tahu makanya tadi saya bilang kan, kalau yang dilaporkan saya ya udah, saya udah bilang, Emang gua pikirin?" kata Alexander, Kamis, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Dian S.

Ia pun menyebut dirinya juga tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan.

"Kaitannya apa pun saya nggak tahu. apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya nggak pernah," ujarnya.

"Berarti bukan saya dong. Kalau itu ya, kalau misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-an saya enggak punya kontaknya Kementan," tegasnya.

Baca Juga: Putusan Dewas jadi Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli dari KPK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU