> >

OTT Bupati Labuhanbatu: KPK Sebut terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Hukum | 11 Januari 2024, 17:38 WIB
Foto arsip. Ketua KPK sementara Nawawi Pamolango menyebut OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus dugaan suap barang dan jasa. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus dugaan suap barang dan jasa.

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Kamis (11/1/2024).

"Soal pengadaan barang dan jasa," kata Nawawi, dikutip dari Antara.

Meski demikian, mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut enggan menjelaskan detail pengadaan barang-jasa apa yang membuat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT.

Pasalnya, kata dia, pihaknya masih bekerja mengusut kasus dugaan suap tersebut.

"Belum sampai ke sana, jadi baru disampaikan kepada kami bahwa ada giat OTT di sana dan teman-teman masih bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 10 orang lebih terjaring OTT di Labuhanbatu, salah satunya Bupati Erik.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kepala Daerah Perdana yang Kena OTT di 2024

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut di antaranya adalah bupati Kabupaten Labuhanbatu kemudian pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta," kata Ali dalam keterangan video yang diterima Kompas.Tv, Kamis.

KPK, kata dia, juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai alat bukti.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.TV/Antara


TERBARU