> >

KPU Tetap Laksanakan Pilkada Serentak November 2024, Ini Tahapannya

Rumah pemilu | 11 Januari 2024, 16:03 WIB
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada November 2024. (Sumber: Tribunnews)

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Berikut rancangan jadwal tahapan Pilkada pada 2024:

  • 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
  • 27 Agustus - 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut 
  • 25 September - 23 November 2024: Masa kampanye
  • 24 - 26 November 2024: Masa tenang
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November - 10 Desember 2024: Pengihitungan suara dan rekapitulasi.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU