Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Dewas, Albertina Ho: Ada Pengaduan Lain, Terlapor Pimpinan KPK
Hukum | 10 Januari 2024, 22:13 WIBSeperti diketahu, sebelumnya Dewas KPK telah menyatakan Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik dan perilaku terkait pertemuan dengan SYL.
Dewas KPK pun menghukum Firli dengan sanksi berat yaitu merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
SYL Irit Bicara usai Diperiksa
Syahrul Yasin Limpo atau SYL tidak banyak berkomentar usai diperiksa Dewas KPK, Rabu (10/1/2024).
SYL enggan menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Dewas KPK.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL , Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan SYL, Kasdi juga menolak memberikan komentar kepada awak media.
Baca Juga: Soal Calon Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri, Ini Kata Istana
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com