Daftar Calon Haji 1445 H/2024 yang Bisa Berangkat Dirilis Kemenag
Peristiwa | 10 Januari 2024, 12:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar nama calon haji reguler yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, Rabu (10/1/2024).
Setelah menyelesaikan proses verifikasi, Kemenag telah menerbitkan daftar jemaah dalam surat edaran. Pusat informasi ini tersedia melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama.
“Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Selasa (9/1) dikutip dari rilis Kemenag.
Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Mulai Hari Ini sampai 7 Februari 2024
Salah satu syarat baru yang ditekankan tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan atau istitaah kesehatan bagi calon haji. Hal ini menjadi prasyarat penting sebelum proses pelunasan dapat dilakukan.
Calon haji diimbau untuk memerhatikan aspek kesehatan ini dengan serius, sebagai bagian dari persiapan mereka menjelang keberangkatan.
"Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istitaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan," dia menambahkan.
Baca Juga: Menag RI dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Haji, 241.000 Orang akan Berangkat Tahun Ini
Tahapan Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi langkah penting berikutnya bagi calon haji. Masa pelunasan tahap pertama berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Anna Hasbie dari Kemenag menekankan pentingnya melunasi biaya haji melalui Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV