Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Hukum | 8 Januari 2024, 22:18 WIBAdapun Fatia Maulidiyanti sebelumnya dituntut hukuman pidana 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut.
Sementara aktivitis HAM Haris Azhar sebelumnya dituntut hukuman dengan pidana empat tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Luhut Hormati Putusan Hakim, Tapi Sayangkan Hal Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews