Fakta Terbaru Ibra Azhari Kembali Terjerat Narkoba: Masalah Rumah Tangga Jadi Alasan-Ancaman Pidana
Hukum | 8 Januari 2024, 21:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Adik Ayu Azhari tersebut ditangkap di salah satu apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyebut Ibra ditangkap bersama seorang artis era 90-an, berinisial NDY.
"Wanita ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan," kata Panjiyoga, Jumat (5/1/2024).
Berikut sederet fakta terbaru terkait penangkapan Ibra Azhari gegara Narkoba:
1. Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 0,21 Gram
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,21 gram dalam penangkapan Ibra Azhari pekan lalu.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram, serta satu paket alat isap sabu," ujar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1).
Setelahnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan melakukan penggeledahan ke rumah kekasih Ibra, NDY.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, yakni satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, dan satu timbangan digital.
"Kemudian (ditemukan) lima butir obat keras jenis alprazolam dan satu set alat isap sabu," ujarnya.
2. Permasalah Rumah Tangga Jadi Alasan
Polisi menyebut, permasalahan rumah tangga menjadi alasan Ibra Azhari kembali mengonsumsi sabu.
"Dia (Ibra) sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," ungkap Kombes Syahduddi.
Ia pun menyebut Ibra kembali menggunakan narkoba usai keluar dari penjara karena kasus yang sama pada November 2023 lalu.
"Dia (Ibra) terakhir keluar (penjara) bulan November 2023. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," ujarnya.
Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Sabu, Kelima Kalinya Terseret Kasus Narkoba
3. Ibra Beli Sabu Rp200 Ribu Dikemas Parfum
Sebelumnya, polisi telah menangkap ADR dan RZ, dua orang pemasok narkoba kepada Ibra Azhari.
Kombes Syahduddi menyebut Ibra membeli sabu dari ADR seharga Rp 200.000.
"(Sabu) dibeli dari saudara ADR seharga Rp 200.000," ucapnya.
Menurut penjelasannya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus parfum kemudian dikirimkan menggunakan jasa pengiriman online.
"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir dan menggunakan jasa pengiriman online," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
4. Ibra Terancam 12 Tahun Penjara
Ibra Azhari dan NDY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkorba.
"Untuk IBR dan NDY (dipersangkakan) pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika," kata Kombes Syahduddi.
"Dengan begitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp 8 miliar," lanjutnya.
Meski demikian, untuk Ibra, Kombes Syahduddi tidak menutup kemungkinan hukuman yang didapat kali ini lebih berat.
Mengingat, Ibra telah berulangkali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.
"Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Dua Bandar Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari Berhasil Ditangkap
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com