> >

Isu Ferdy Sambo Ditahan di Kamar AC, Direspons Mahfud MD hingga Dibantah Menkumham

Hukum | 5 Januari 2024, 15:27 WIB
Kejaksaan Agung atau Kejagung saat mengeksekusi terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.  (Sumber: Ditjenpas)

JAKARTA, KOMPAS TV - Muncul isu bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidak berada di penjara selama menjalani masa penahanan di Lapas Salemba sebelum dipindah ke Lapas Cibinong.   

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dikabarkan ditahan di sebuah ruang yang dilengkapi oleh Air Conditioner atau AC.

Adalah pengacara bernama Alvin Lim yang menyatakan demikian dalam sebuah dialog di sebuah podcast baru-baru ini.

Baca Juga: Kalapas Salemba Bantah Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruangan ber-AC: Itu Tuduhan yang Ngawur

Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan geram dengan pernyataan Alvin Lim tersebut.

"Orang gila itu," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Jumat (5/1/2024). 

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu menjelaskan Sambo hanya beberapa hari ditahan di Lapas Salemba dan langsung dipindahkan ke Lapas Cibinong.

"Dia itu (Alvin Lim) sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambo (di Lapas Salemba) cuma 24-29 di situ, kapan ketemunya dia, langsung kita transfer (Sambo) ke Cilegon, eh bukan, Cibinong, dia di Lapas Cibinong," ujarnya.

Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin tersebut. Ia menyebut, selama ini Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba. 

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba," kata Beni, Kamis (4/1/2023).

Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba. Selain itu, ia menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, menyampaikan Richard Eliezer saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024).

Tak hanya itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan atau Menko Polhukam Mahfud MD juga buka suara. 

Mahfud MD mengaku belum mendapatkan laporan terkait tempat penahanan Ferdy Sambo tersebut. 

Namun demikian, ia mempersilakan kepada Alvin Lim untuk merinci keberadaan Ferdy Sambo yang disebut tidak ada di Lapas Salemba.

Mahfud MD mengakui bahwa isu narapidana bermain dengan petugas lapas memang sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan, kata dia, ada beberapa kasus didapati penghuni Lapas Sukamiskin yang mayoritas dihuni koruptor ternyata pulang setiap harinya.

Baca Juga: Mahfud MD Respons soal Ferdy Sambo Disebut Tak Dipenjara di Sel Lapas Salemba, tapi di Ruang Ber-AC

Karena itu, Mahfud MD berharap Alvin Lim bisa bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap apa yang disampaikannya itu.

"Tidak tahu saya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana, dan kapan dia lihatnya, kan tinggal begitu saja,” kata Mahfud MD.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU