> >

Apa Itu Femisida dalam Kasus Mutilasi Istri di Malang?

Humaniora | 4 Januari 2024, 23:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan pada perempuan atau femisida. Perempuan kerap menjadi korban pembunuhan atau kekerasan karena identitas gendernya. (Sumber: Envato)

Usai membunuh dan memutilasi istrinya, JM menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12/2023). 

Apa itu Femisida?

Melansir laman resmi Komnas Perempuan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan.

Femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi atau opresi. Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan produk budaya patriarkis dan misoginis dan terjadi baik di ranah privat, komunitas maupun negara.

Berdasarkan data PBB, 80% dari pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya. Kendati femisida meningkat di Indonesia, dari segi jumlah maupun bentuknya, belum mendapat perhatian serius, masih dipandang sebagai tindakan kriminal biasa.

Baca Juga: Pengorbanan Sutarini Ingin Cerai dari James sejak Lama, Bertahan demi Anak Malah Berakhir Dimutilasi

Istilah "femisida" bukanlah sesuatu yang baru dan telah diakui dalam Deklarasi Wina Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 26 November 2012.

Dalam deklarasi tersebut, femisida didefinisikan sebagai pembunuhan perempuan dan gadis karena gender mereka.

Fenomena ini semakin marak terjadi di seluruh dunia tanpa hukuman setimpal pada pelakunya.

Melansir United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), berikut adalah 11 jenis femisida sesuai dengan Deklarasi Vienna:

  1. Pembunuhan perempuan karena kekerasan dari partner intim, seperti suami, pacar, pengguna jasa seksual
  2. Penyiksaan dan pembunuhan karena kebencian pada perempuan (misoginis) 
  3. Pembunuhan perempuan atas nama “kehormatan”
  4. Pembunuhan yang sengaja menyasar perempuan dan gadis saat konflik bersenjata. Contohnya pemerkosaan dan pembunuhan oleh tentara
  5. Pembunuhan perempuan terkait mas kawin
  6. Pembunuhan perempuan karena orientasi seksual dan identitas gender mereka
  7. Pembunuhan perempuan masyarakat adat karena identitas gender sebagai perempuan
  8. Pembunuhan anak dan janin karena berjenis kelamin perempuan
  9. Kematian terkait sunat perempuan
  10. Pembunuhan karena tuduhan sebagai penyihir
  11. Femisida lain terkait geng, organisasi kriminal, pengedar narkotika, perdagangan manusia, dan penggunaan senjata api

 

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU