TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Segera Bertindak Usai Gibran Diduga Langgar Aturan CFD
Rumah pemilu | 4 Januari 2024, 21:29 WIBBaca Juga: Relawan Prabowo-Gibran dan PSI Dialog dengan Petani hingga Buruh di Banten
Adapun terlapor pada temuan itu adalah Gibran dan tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV