> >

Profil Marzuki Mustamar, Kiai yang Dicopot PBNU dari Jabatan PWNU Jawa Timur

Humaniora | 4 Januari 2024, 12:55 WIB
Profil Marzuki Mustamar yang dicopot dari jabatannya sebagai PWNU Jawa Timur (Sumber: pwnujatim.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menuai sorotan publik.

Kabar pencopotan jabatan Marzuki itu sempat dibenarkan oleh Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam.

Menurutnya, pencopotan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu terjadi setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan di Surabaya, Rabu (27/12/2023).

Dalam pertemuan tersebut menyebut, pencopotan sebagaimana pernyataan Ketua Umum PBNU dalam forum.

"Statemen Ketum PBNU tadi malam di hadapan PCNU se-Jatim," kata Gus Salam. Kamis (28/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pada 29 Desember 2023, Marzuki Mustamar kemudian menunjukkan surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Ia menunjukkan tiga lembar surat yang ditandatangani oleh empat pejabat PBNU di antaranya Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf.

Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Pengamat: Massa NU Mungkin Ikut Kiai Marzuki yang Dukung AMIN

"Disitu (surat pemberhentian-red) disebut berdasarkan usulan jajaran syuriah Jawa Timur, yang mengusulkan agar Marzuki diberhentikan, maka PBNu menindaklanjuti itu tadi. Tidak disebutkan Syuriah PWNU mengusulkan saya diberhentikan karena apa, tidak disebut, sehingga kami enggak tahu," kata Marzuki di pondok pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang, Kamis, (29/12/2023).

Terkait munculnya isu bahwa pemberhentian Kyai Marzuki Mustamar karena dukungan pada capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Kyai Marzuki menjelaskan bahwa dalam setiap ceramahnya dirinya bersikap netral sesuai arahan PBNU.

Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu hanya menjelaskan 3 poin di antaranya tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Poin kedua surat tersebut berisikan amanat kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali,” bunyi poin ketiga dari surat keputusan PBNU. 

Baca Juga: Tiga Poin Keputusan PBNU Terkait Pencopotan Marzuki Mustamar

Profil KH Marzuki Mustamar

Melansir laman pwnujatim.or.id, Kamis (4/1/2024), KH Marzuki Mustamar lahir di Blitar, 22 September 1966 dari orangtua Kyai Mustamar dan Nyai Siti Jainab.

Ia dikenal memiliki penampilan yang sederhana dan tidak pernah neko-neko. Karena begitu sederhananya, kadang orang tidak mengira bahwa beliau adalah seorang kyai.

Namun, di balik kesederhanaannya, tersimpan lautan ilmu yang begitu luas. Gaya bicara Marzuki yang tegas dan lugas menjadi salah satu ciri khas.

Sejak kecil, Marzuki dibesarkan dan dididik oleh kedua orang tua dengan disiplin ilmu yang tinggi, belajar Al-Qur’an dan dasar-dasar ilmu agama.

Selain dididik disiplin ilmu yang tinggi, sejak kecil, ia juga dididik tentang kemandirian agar memiliki etos kerja yang tinggi dengan cara memelihara kambing dan ayam petelur.

Saat duduk di kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah sampai sebelum belajar di Malang, anak kedua dari delapan bersaudara ini mulai belajar ilmu nahwu, shorof, tasawuf dan ilmu fikih kepada Kyai Ridwan dan Kyai-Kyai lain di Blitar.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU