> >

Dalami Kasus Suap di DJKA Kemenhub, KPK Periksa 4 Pejabat Pembuat Komitmen, Ini Nama-namanya

Hukum | 3 Januari 2024, 20:53 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap empat saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung dengan tersangka AD dan kawan-kawan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: KPK Tegaskan Belum Terima Info Harun Masiku Meninggal: Kami Pastikan Tetap Cari dan Tangkap

Adapun para saksi yang diperiksa KPK itu yakni tiga aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldi Budiman, Taofiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto.

Sedangkan satu saksi lainnya yakni PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Eko Rahardi Nurtanto.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Selasa (11/4/2023).

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca Juga: Soal Pengganti Firli di KPK, Pukat UGM Sarankan Jokowi Usulkan Sigit dan Luthfi, Ini Alasannya

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Kemudian, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Lalu, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

 

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Heran dengan Kinerja KPK: Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa?

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Lalu, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Dion Renato Ungkap Nama-nama Makelar Proyek di DJKA Kemenhub, Ini Daftarnya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU