Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Berkas yang Perlu Disiapkan
Humaniora | 3 Januari 2024, 12:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka sebentar lagi.
Pegawai negeri masih menjadi pekerjaan yang diminati oleh masyarakat Indonesia karena kepastian pendapatan, masa kerja, dan jaminan pensiun.
Pada 2023, pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 1.030.751 formasi.
Pada 2024, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 1,3 juta formasi.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, Selasa, 14 November 2023.
Sementara Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Bocorkan Formasi Prioritas yang Paling Dibutuhkan
"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Anas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ia mengungkapkan, rekrutmen CPNS 2024 akan diutamakan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Pasalnya, selama ini perekrutan yang dikhususkan untuk lulusan baru belum banyak dilakukan pemerintah.
Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan untuk formasi talenta digital.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Pimpinan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Anas mengungkapkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2024 juga diprioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pendaftaran Sedang Dibuka: Segini Gaji, Masa Kerja dan Tugas Pengawas TPS atau PTPS Pemilu 2024
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan umum, khusus, dan dokumen biasanya akan diumumkan setelah pendaftaran CPNS 2024 diumumkan.
Hingga kini, baik Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan syarat berkas pendaftaran CPNS 2024.
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Peserta tidak pernah dipidana penjara;
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga: 5 Fakta Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Diutamakan Fresh Graduate, Pengumuman Awal Januari
Syarat Berkas CPNS 2024
1. Ijazah
2. Transkrip nilai
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas foto terbaru latar belakang merah
6. Surat lamaran
7. Kartu Keluarga
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi. Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV