TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Tidak Berwacana jika Ada Pemanggilan Peserta Pemilu
Rumah pemilu | 2 Januari 2024, 15:13 WIBBaca Juga: Dengarkan Keluh Kesah Pelaku UMKM di Sragen, Ini Bantuan yang Dijanjikan Gibran
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa pukul 13.00 WIB.
Gibran diminta memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV