KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Hukum | 2 Januari 2024, 13:48 WIBSedangkan Khairul Rijal divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Ia juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti Rp586,5 juta, 85.670 baht Thailand, 187 dolar Singapura, 2.811 ringgit Malaysia, dan 950.000 won.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti saat Penggeledahan terkait Kasus Suap Yana Mulyana
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV