> >

6 Anggota TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud jadi Tersangka, Semua Berpangkat Prada

Hukum | 2 Januari 2024, 13:05 WIB
Rekaman peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Kecam Penganiayaan Relawan Ganjar, Ingatkan Kampanye Jangan Bising Berlebihan

Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan bahwa ada 15 anggota yang terlibat dalam penganiayaan tersebut dan langsung diperiksa.

Ia mengatakan bahwa insiden ini bermula ketika para prajurit mendengar suara bising dari sepeda motor knalpot brong yang melintas. Prajurit yang tengah olahraga bola voli lantas memeriksa depan asrama untuk mencari sumber suara.

Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU