Respons Panglima Jenderal Agus soal Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud: Itu Ranahnya KSAD
Hukum | 1 Januari 2024, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara menanggapi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Terkait insiden tersebut, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan ranah Kepala Staf TNI AD atau KSAD.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya,” kata Jenderal Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.
Baca Juga: Panglima Diminta Tindak Tegas TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ungkap Motifnya ke Publik
Menurut dia, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sudah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus penganiayaan tersebut.
“Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.
Selain itu, Panglima TNI juga mengatakan bahwa Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan tersebut.
“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas," kata Benny dalam keterangan resminya pada Senin (1/1/2024).
Baca Juga: Kata Cawapres Gibran soal Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dianiaya Oknum TNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV