> >

TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh Anggota TNI

Rumah pemilu | 1 Januari 2024, 13:34 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menjenguk relawannya yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh personel TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, mendesak Komnas HAM ikut mengusut kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud yang dilakukan anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. 

Menurut dia, penganiayaan seperti itu tak boleh terulang.

"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," kata Chico kepada wartawan, Senin (1/1/20234).

Baca Juga: Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok TNI, Mahfud MD: Harus Ditindak, Jangan Disembunyikan

Dia mengatakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota TNI itu harus diekspos secara luas sehingga masyarakat bisa melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih di Pemilu 2024.

"Kejadian-kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di Pemilu 2024," ujarnya.

Chico mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu. Menurutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dugaan penganiayaan sejumlah prajurit Yonif 408/Raider.

Peristiwa itu terjadi di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Menurut Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Suhbrastha. Denpom IV/4 Surakarta telah memeriksa para terduga pelaku.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," kata Wiweko.

Menurut dia, peristiwa itu berawal ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.

Para prajurit mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

Beberapa anggota spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.

Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.

Baca Juga: Komandan Kodim 0724 Boyolli Benarkan 15 Anggota TNI Cegat dan Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud!

 

Sementara Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan tindakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan merupakan ranah Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang, dikutip Kompas.com.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU