> >

Hamdan Zoelva: Sudah 6 Kali Izin Kampanye Anies Dicabut Tiba-tiba oleh Pemda, Ini Tidak Fair

Rumah pemilu | 29 Desember 2023, 06:45 WIB
Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva memberi keterangan di Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.

Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu pertama, acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.

Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi. Ketiga, pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Keempat, pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.

Kelima, pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara. Terakhir, pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Permintaan Anies saat Jubir Timnas AMIN Nurindra Charismiadji Ditangkap Karena Pajak dan TPPU

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU