> >

Terungkap, SYL Ternyata WA Firli Bahuri Minta Bantuan dan Petunjuk usai Ditetapkan Tersangka KPK

Hukum | 27 Desember 2023, 23:37 WIB
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sempat menghubungi Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian fakta tersebut terungkap dalam sidang kode etik Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo menghubungi Firli Bahuri melalui pesan singkat WhatsApp atau WA. Hal itu dilakukan usai SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Pertama yang Dijatuhi Sanksi Wajib Mengundurkan Diri

"Bahwa setelah surat perintah penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli) kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan WhatsApp,” kata Syamsuddin dalam persidangan.

Syamsuddin Haris melanjutkan, komunikasi antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada bulan September 2023.

Pada saat itu, kata dia, Syahrul Yasin Limpo menghubungi Firli Bahuri saat masih berada di luar negeri, tepatnya di Roma, Italia, dalam rangka perjalanan dinas.

“(Komunikasi terjadi) pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo berada di Roma dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan, melalui pesan WhatsApp tersebut, Syahrul memohon petunjuk dan bantuan Firli Bahuri. Sebab, Syahrul sedang berada di luar negeri pada saat itu.

"Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe'," tutur Syamsuddin.

Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Tidak Bisa Mengajukan Banding atas Sanksi yang Dijatuhkan Sidang Etik

Menanggapi pesan WA Syahrul Yasin Limpo, kata Syamsuddin, Firli Bahuri kemudian membalasnya. Namun, pesan balasan Firli Bahuri belakangan dihapus. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU