Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Pihak Keluarga Menduga Dijebak
Hukum | 27 Desember 2023, 21:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara atau Jubir Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Soal Netralitas di Pilpres 2024, Jubir Amin Singgung Peluang Penyalahgunaan Kekuasaan
Aziz Yanuar mengaku pihaknya belum bisa memastikan lebih rinci kasus yang menjerat Indra Charismiadji hingga akhirnya dia ditangkap.
Namun demikian, Aziz menyebut ada dugaan kasus yang menjerat Indra Charismadji tersebut terkait kasus dugaan pajak.
"Pajak, tapi kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ucap Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar menuturkan bahwa dari informasi yang diterimanya, pihak keluarga membantah adanya keterlibatan Indra Charismiadji dalam tindak pidana yang dimaksud.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Klaim Suara di Jawa Tengah, Prabowo: Semua Bisa Klaim, Nanti Kita Lihat
"Kita belum bisa komentar lebih jauh, informasi sih dia ada ini lah apa masih sepihak dari pihak keluarganya. Tentu saja ini pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu," ucapnya.
Selain itu, kata Aziz Yanuar, pihak keluarga menduga Indra Charismiadji telah dijebak. Namun, tidak dijelaskan pihak yang menjebak dan motif pelaku menjebak Indra.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com