> >

Resmi, Ini Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Syarat, Cara Daftar dan Gajinya

Rumah pemilu | 26 Desember 2023, 19:00 WIB
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024 (Sumber: TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca Juga: Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya

Syarat Berkas Pendaftaran Pengawas PTPS Pemilu 2024

  • Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
  • Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
  1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  2. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
  3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  5. Bersedia bekerja penuh waktu
  6. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Syarat PTPS Pemilu 2024 dan Honornya, Siap-Siap Pendaftaran akan Dibuka Sebentar Lagi

Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing;

Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon langsung ke sekretariat atau via email sesuai kebijakan masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Kisaran Gaji atau Honor Pengawas TPS Pemilu 2024

Besaran honor PTPS 2024 Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022 yakni antara Rp750.000 - Rp1.000.000.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU