Resmi, Ini Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Syarat, Cara Daftar dan Gajinya
Rumah pemilu | 26 Desember 2023, 19:00 WIBBaca Juga: Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya
Syarat Berkas Pendaftaran Pengawas PTPS Pemilu 2024
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Syarat PTPS Pemilu 2024 dan Honornya, Siap-Siap Pendaftaran akan Dibuka Sebentar Lagi
Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing;
Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon langsung ke sekretariat atau via email sesuai kebijakan masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Kisaran Gaji atau Honor Pengawas TPS Pemilu 2024
Besaran honor PTPS 2024 Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022 yakni antara Rp750.000 - Rp1.000.000.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara: 2-17 Januari 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV