Kuasa Hukum: Lukas Enembe Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal
Peristiwa | 26 Desember 2023, 15:16 WIBJenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Jayapura pada besok Rabu (27/12/2023) malam
Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Ia dirawat di rumah sakit karena sedang sakit.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Kasus Suap yang Wafat Hari Ini
Dalam kasus ini, Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia mengajukan upaya banding. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta lantas memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com